Rabu, 21 April 2010

deefinisi cinta

Cinta adalah satu perkataan yang mengandungi makna perasaan yang rumit. Bisa di alami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah erti menurut tanggapan, fahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeza. Sifat cinta dalam pengertian abad ke 21 mungkin berbeza daripada abad-abad yang lalu.

cinta

Cinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.

16 09 09


gw sayang loe sampe kapan pun

Selasa, 02 Februari 2010

Bahaya Rokok Bagi Kesehatan

Bahaya Rokok Bagi Kesehatan

L sebelum kita ketahui dahulu elemen apa saja yang terkandung dalam rokok. Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantakan bahaya

bagi kesehatan.Racun utama pada rokok adalah tar,nikotin,dan karbon monoksida.

Tar adalah hirokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru

Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah.Zat ini bersifat karsinogen,dan mampu memicu terjadinya kangker paru-paru.

Karbon monoksida adalah Zat yang mengikat hemoglobin dalam darah,membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Efek Racun, Efek racun pada rokok ini membuat asap rokok mengalami resiko lebih besar di banding yang tidak menghisap asap rokok,perbandingannya adalah sebagai berikut:14x menderita kanker paru-paru,mulut,dan tenggorokan

4x menderita kanker esopagus

2x kanker kandung kempih

2x serangan jantung

Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung,serta tekanan darah tinggi.

Batas aman,menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu,karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiaktif itu,perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras,lebih dalam dan lebih lama

Analisis kebiasaan,lakukan analisis atas kebiasaan-kebiasaan merokok yang telah di lakukan selama ini,misalnya:kapan anda secara otomatis ingin merokok:hasil analisis ini akan membantu dalam mengerem keinginan merokok.

Susun daftar alasan,lakukan segala hal yang membuat anda tidak kembali merokok,selalu ingat alasan-alasan yang mendasari anda untuk tidak merokok,jika perlu susun daftar alasan itu,seperti;menghindari kanker,gagal jantung,gangguan pencernaan,kehidupan sosial yang lebih baik,ingat kesehatan dan kepentingan keluarga,makan lebih enak.

Langsung berhenti,pilihlah sebuah hari di mana anda akan berhenti,dan pada hari itu,langsung berhenti total tanpa melakuakan tahapan-tahapan,umumnya rencana anda kepada orang-orang terdekat anda agar mereka bisa membantu.

Waspada pada hari-hari awal,hari-hari awal akan terasa sangat berat,cobalah mengalihkan perhatian dengan mengkonsumsi permen atau permen karet,tanpa gula,sementara waktu,kurangilah kegiatan yang berkaitan dengan rokok.

Nikmati Hidup,uang seharusnya di pakai untuk membeli rokok dapat di pakai untuk membeli hadiah bagi diri sendiri atau di tabung.

Konsumsi Rendah Kalori,selama minggu-minggu pertama { sampai kira-kira empat minggu },makanlah makanan yang mengandung kalori tendah.minumlah air yang banyak!

kebijakan pendidikan

Kebijakan Pendidikan Bagi Anak Autis

09/24/2005

KEBIJAKAN KEGIATAN Prioritas Direktorat Pendidikan Luar Biasa

Program Uji Coba Pendidikan Inklusi

Pendidikan Inklusi adalah kebersamaan untuk memperoleh pelayanan pendidikan
dalam satu kelompok secara utuh bagi seluruh anak berkebutuhan khusus usia
sekolah, mulai dari jenjang TK, SD, SLTP sampai dengan SMU

· bagi anak berkebutuhan khusus untuk bersosialisasi dan berintegrasi
dengan anak sebayanya di sekolah reguler.

· Sebagai solusi terhadap kendala sulitnya anak berkebutuhan khusus
untuk mendapatkan pelayanan pendidikan secara utuh di desa-desa dan daerah
terpencil

· Desiminasi program inklusi yang telah dilaksanakan antara lain di SLB
Negeri Kabupaten Gunung Kidul, SLB Pembina Tk Propinsi di Lawang, SLB Negeri
Bandung, dan Sekolah-sekolah terpadu di DKI
Jakarta, NTB dsb.


Penanganan anak autisme

Penanganan secara dini bagi anak yang mengalami hambatan dalam
berkomunikasi, bersosialisasi, sensorik, perilaku, dan emosi untuk
mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.

· Menggali dan mengembangkan kemampuan-kemampuan tenaga ahli (dokter
umum, dokter ahli, psikolog) melalui instansi terkait melalui seminar
lokakarya layanan pendidikan untuk penyandang autisme.

· Peningkatan SDM dengan memasukkan kurikulum mengenai pendidikan untuk
penyandang autisme pada pendidikan guru dan guru luar biasa (terutama guru
TK dan SD sebagai saringan pertama) terkait.

· Menyusun satu model layanan pendidikan bagi anak autis.

· Menyusun pedoman modul layanan pendidikan bagi anak autis.

· Memotivasi yayasan penyelenggara pendidikan Autis dan penyelenggara
SLB dengan memberikan bantuan berupa block grant.



KEBIJAKAN PELAYANAN Pendidikan Bagi Anak Autis

I. PENGERTIAN

Istilah Autisme berasal dari kata "Autos" yang berarti diri sendiri "Isme"
yang berarti suatu aliran. Berarti suatu paham yang tertarik hanya pada
dunianya sendiri.

Autistik adalah suatu gangguan perkembangan yang kompleks menyangkut
komunikasi, interaksi sosial dan aktivitas imajinasi. Gejalanya mulai tampak
sebelum anak berusia 3 tahun. Bahkan pada autistik infantil gejalanya sudah
ada sejak lahir.

Diperkirakan 75%-80% penyandang autis ini mempunyai retardasi mental,
sedangkan 20% dari mereka mempunyai kemampuan yang cukup tinggi untuk
bidang-bidang tertentu (savant)

Anak penyandang autistik mempunyai masalah/gangguan dalam bidang :

1. Komunikasi

2. Interaksi sosial

3. Gangguan sensoris

4. Pola bermain

5. Perilaku

6. Emosi


Apa Penyebab Autistik?
Beberapa teori terakhir mengatakan bahwa faktor genetika memegang peranan
penting pada terjadinya autistik. Bayi kembar satu telur akan mengalami
gangguan autistik yang mirip dengan saudara kembarnya. Juga ditemukan
beberapa anak dalam satu keluarga atau dalam satu keluarga besar mengalami
gangguan yang sama.

Selain itu pengaruh virus seperti rubella, toxo, herpes; jamur; nutrisi yang
buruk; perdarahan; keracunan makanan, dsb pada kehamilan dapat menghambat
pertumbuhan sel otak yang dapat menyebabkan fungsi otak bayi yang dikandung
terganggu terutama fungsi pemahaman, komunikasi dan interaksi.

Akhir-akhir ini dari penelitian terungkap juga hubungan antara gangguan
pencernaan dan gejala autistik. Ternyata lebih dari 60 % penyandang autistik
ini mempunyai sistem pencernaan yang kurang sempurna. Makanan tersebut
berupa susu sapi (casein) dan tepung terigu (gluten) yang tidak tercerna
dengan sempurna. Protein dari kedua makanan ini tidak semua berubah menjadi
asam amino tapi juga menjadi peptida, suatu bentuk rantai pendek asam amino
yang seharusnya dibuang lewat urine. Ternyata pada penyandang autistik,
peptida ini diserap kembali oleh tubuh, masuk kedalam aliran darah, masuk ke
otak dan dirubah oleh reseptor opioid menjadi morphin yaitu casomorphin dan
gliadorphin, yang mempunyai efek merusak sel-sel otak dan membuat fungsi
otak terganggu. Fungsi otak yang terkena biasanya adalah fungsi kognitif,
reseptif, atensi dan perilaku.
II. KARAKTERISTIK
Anak autistik mempunyai masalah/gangguan dalam bidang:

1. Komunikasi:

- Perkembangan bahasa lambat atau sama sekali tidak ada.

- Anak tampak seperti tuli, sulit berbicara, atau pernah berbicara tapi kemudian sirna,

- Kadang kata-kata yang digunakan tidak sesuai artinya.

- Mengoceh tanpa arti berulang-ulang, dengan bahasa yang tak dapat dimengerti orang lain

- Bicara tidak dipakai untuk alat berkomunikasi

- Senang meniru atau membeo (echolalia)

- Bila senang meniru, dapat hafal betul kata-kata atau nyanyian tersebut tanpa mengerti artinya

- Sebagian dari anak ini tidak berbicara ( non verbal) atau sedikit berbicara (kurang verbal) sampai usia dewasa

- Senang menarik-narik tangan orang lain untuk melakukan apa yang ia inginkan, misalnya bila ingin meminta sesuatu

2. Interaksi sosial:

- Penyandang autistik lebih suka menyendiri

- Tidak ada atau sedikit kontak mata, atau menghindar untuk bertatapan

- tidak tertarik untuk bermain bersama teman

- Bila diajak bermain, ia tidak mau dan menjauh

3. Gangguan sensoris:

- sangat sensistif terhadap sentuhan, seperti tidak suka dipeluk

- bila mendengar suara keras langsung menutup telinga

- senang mencium-cium, menjilat mainan atau benda-benda

- tidak sensitif terhadap rasa sakit dan rasa takut

4. Pola bermain:

- Tidak bermain seperti anak-anak pada umumnya,

- Tidak suka bermain dengan anak sebayanya,

- tidak kreatif, tidak imajinatif

- tidak bermain sesuai fungsi mainan, misalnya sepeda dibalik lalu rodanya di putar-putar

- senang akan benda-benda yang berputar, seperti kipas angin, roda sepeda,

- dapat sangat lekat dengan benda-benda tertentu yang dipegang terus dan dibawa kemana-mana

5. Perilaku:

- dapat berperilaku berlebihan (hiperaktif) atau kekurangan (hipoaktif)

- Memperlihatkan perilaku stimulasi diri seperti bergoyang-goyang,
mengepakkan tangan seperti burung, berputar-putar, mendekatkan mata ke
pesawat TV, lari/berjalan bolak balik, melakukan gerakan yang diulang-ulang

- tidak suka pada perubahan

- dapat pula duduk bengong dengan tatapan kosong

6. Emosi:

- sering marah-marah tanpa alasan yang jelas, tertawa-tawa, menangis tanpa alasan

- temper tantrum (mengamuk tak terkendali) jika dilarang atau tidak diberikan keinginannya

- kadang suka menyerang dan merusak

- Kadang-kadang anak berperilaku yang menyakiti dirinya sendiri

- tidak mempunyai empati dan tidak mengerti perasaan orang lain
III. IDENTIFIKASI 1. Diagnosa Autisme
Waktu adalah bagian terpenting. Jika anak memperlihatkan beberapa gejala
diatas segera hubungi psikolog klinis, dokter ahli perkembangan, anak,
psikiater anak atau neurologis khusus autistik dan gangguan perkembangan
yang akan membuat suatu assesstment/pengkajian yang diikuti dengan penegakan
diagnosa. Jika terdiagnosa dini, maka anak autistik dapat ditangani segera
melalui terapi-terapi terstruktur dan terpadu. Dengan demikian lebih terbuka
peluang perubahan ke arah perilaku normal
IV. BAGAIMANA PENANGANAN LAYANAN PENDIDIKANNYA
Layanan Pendidikan Awal:

A. Program Intervensi Dini:

1. Discrete Trial Training dari Lovaas: Merupakan produk dari Lovaas dkk
pada Young Autistikm Project di UCLA
USA, walaupun kontroversial, namun
mempunyai peran dalam pembelajaran dan hasil yang optimal pada anak-anak
penyandang autistik. Program Lovaas (Program DTT) didasari oleh model
perilaku kondisioning operant (Operant Conditioning) yang merupakan faktor
utama dari program intensive DTT. Pengertian dari Applied Behavioral
Analysis (ABA), implementasi dan evaluasi dari berbagai prinsip dan tehnik
yang membentuk teori pembelajaran perilaku (behavioral learning), adalah
suatu hal yang penting dalam memahami teori perilaku Lovaas ini.

Teori pembelajaran perilaku (behavioral learning) didasari oleh 3 hal:

· Perilaku secara konseptual meliputi 3 term penting yaitu
antecedents/perilaku yang lalu, perilaku, dan konsekwensi.

· Stimulus antecendent dan konsekwensi sebelumnya akan berefek pada
reaksi perilaku yang muncul.

· Efektifitas pengajaran berkaitan dengan kontrol terhadap
antecendent dan konsekwensi. Yaitu dengan memberikan reinforcement yang
positif sebagai kunci dalam merubah perilaku. Sehingga perilaku yang baik
dapat terus dilakukan, sedangkan perilaku buruk dihilangkan (melalui time
out, hukuman, atau dengan kata 'tidak'). Dalam teknisnya, DTT terdiri dari 4
bagian yaitu:

- stimuli dari guru agar anak berespons

- respon anak

- konsekwensi

- berhenti sejenak,dilanjutkan dengan perintah selanjutnya

2. Intervensi LEAP (Learning Experience and Alternative Program for preschooler and parents)

Intervensi LEAP menggabungkan Developmentally Appropriate Practice (DAP) dan
tehnik ABA dalam sebuah program inklusi dimana beberapa teori pembelajaran
yang berbeda digabungkan untuk membentuk sebuah kerangka konsep. Meskipun
metoda Ini menerima berbagai kelebihan dan kekurangan pada anak-anak
penyandang autistik, titik berat utama dari teori dan implementasi praktis
yang mendasari program ini adalah perkembangan sosial anak. Oleh sebab itu,
dalam penerapan ini teori autistik memusatkan diri pada central social
deficit. Melalui beragamnya pengaruh teoritis yang diperolehnya, model LEAP
menggunakan teknik pengajaran reinforcement dan kontrol stimulus. Prinsip
yang mendasarinya adalah :

1. Semua anak mendapat keuntungan dari lingkungan yang terpadu

2. Anak penyandang autistik semakin membaik jika intervensi berlangsung konsisten baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat

3. Keberhasilan semakin besar jika orang tua dan guru bekerja bersama-sama

4. Anak penyandang autistik bisa saling belajar dari teman-teman sebaya
mereka

5. Intervensi haruslah terancang, sistematis, individual

6. Anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus dan yang normal akan mendapat keuntungan dari kegiatan yang mencerminkan DAP.

Kerangka konsep DAP berdasarkan teori perilaku, prinsip DAP dan inklusi.

3. Floor Time:

Pendekatan Floor Time berdasarkan pada teori perkembangan interaktif
yang mengatakan bahwa perkembangan ketrampilan kognitif dalam 4 atau 5 tahun
pertama kehidupan didasarkan pada emosi dan relationship (Greenspan & Wieder
1997a). Jadi hubungan pengaruh dan interaksi merupakan komponen utama dalam
teori dan praktek model ini.

Greenspan dkk mengembangkan suatu pendekatan perkembangan terintegrasi untuk
intervensi anak yang mempunyai kesulitan besar (severe) dalam berhubungan
(relationship) dan berkomunikasi, dan tehnik intervensi interaktif yang
sistematik inilah yang disebut Floor Time. Kerangka konsep program ini
diantaranya:

- pentingnya relationship

- enam acuan (milestone) sosial yang spesifik

- teori hipotetikal tentang autistik

4. TEACCH (Treatment and Education of Autistic and Related Communication Handicapped Children)

Divisi TEACCH merupakan program nasional di North Carolina USA, yang
melayani anak penyandang autistik, dan diakui secara internasional sebagai
sistem pelayanan yang tidak terikat/bebas. Dibandingkan dengan ketiga
program yang telah dibicarakan, program TEACCH menyediakan pelayanan yang
berkesinambungan untuk individu, keluarga dan lembaga pelayanan untuk anak
penyandang autistik. Penanganan dalam program ini termasuk diagnosa,
terapi/treatment, konsultasi, kerjasama dengan masyarakat sekitar, tunjangan
hidup dan tenaga kerja, dan berbagai pelayanan lainnya untuk memenuhi
kebutuhan keluarga yang spesifik.
Para terapis dalam program TEACCH harus
memiliki pengetahuan dalam berbagai bidang termasuk, speech pathology,
lembaga kemasyarakatan, intervensi dini, pendidikan luar biasa dan
psikologi. Konsep pembelajaran dari model TEACCh berdasarkan tingkah laku,
perkembangan dan dari sudut pandang teori ekologi, yang berhubungan erat
dengan teori dasar autisme.



B. Program Terapi Penunjang:

Beberapa jenis terapi bagi anak autistik, antara lain:

1. Terapi Wicara: membantu anak melancarkan otot-otot mulut sehingga membantu anak berbicara lebih baik

2. Terapi Okupasi: untuk melatih motorik halus anak

3. Terapi Bermain: mengajarkan anak melalui belajar sambil bermain

4. Terapi medikamentosa/obat-obatan (drug therapy): dengan pemberian obat-obatan oleh dokter yang berwenang.

5. Terapi melalui makanan (diet therapy): untuk anak-anak dengan masalah alergi makanan tertentu

6. Sensory Integration Therapy: untuk anak-anak yang mengalami gangguan pada sensorinya

7. Auditory Integration Therapy: agar pendengaran anak lebih sempurna

8. Biomedical treatment/therapy: penanganan biomedis yang paling mutakhir, melalui perbaikan kondisi tubuh agar terlepas dari faktor-faktor yang merusak (dari keracunan logam berat, efek casomorphine dan gliadorphin, alergen, dsb)



C. Layanan Pendidikan Lanjutan

Pada anak autistik yang telah diterapi dengan baik dan memperlihatkan keberhasilan yang menggembirakan, anak tersebut dapat dikatakan "sembuh" dari gejala autistiknya.

Ini terlihat bila anak tersebut sudah dapat mengendalikan perilakunya
sehingga tampak berperilaku normal, berkomunikasi dan berbicara normal,
serta mempunyai wawasan akademik yang cukup sesuai anak seusianya.

Pada saat ini anak sebaiknya mulai diperkenalkan untuk masuk kedalam
kelompok anak-anak normal, sehingga ia (yang sangat bagus dalam
meniru/imitating) dapat mempunyai figur/role model anak normal dan meniru
tingkah laku anak normal seusianya.

1. Kelas Terpadu sebagai kelas transisi:
Kelas ini ditujukan untuk anak autistik yang telah diterapi secara terpadu
dan terrstruktur, dan merupakan kelas persiapan dan pengenalan akan
pengajaran dengan kurikulum sekolah biasa, tetapi melalui tata cara
pengajaran untuk anak autistik ( kelas kecil dengan jumlah guru besar,
dengan alat visual/gambar/kartu, instruksi yang jelas, padat dan konsisten,
dsb).
Tujuan kelas terpadu adalah:
1. Membantu anak dalam mempersiapkan transisi ke sekolah reguler2.
Belajar secara intensif pelajaran yang tertinggal di kelas reguler, sehingga
dapat mengejar ketinggalan dari teman-teman sekelasnya
Prasyarat:

1. Diperlukan guru SD dan terapis sebagai pendamping, sesuai dengan
keperluan anak didik (terapis perilaku, terapis bicara, terapis okupasi dsb)

2. Kurikulum masing-masing anak dibuat melalui pengkajian oleh satu team
dari berbagai bidang ilmu ( psikolog, pedagogi, speech patologist, terapis, guru dan orang tua/relawan)

3. Kelas ini berada dalam satu lingkungan sekolah reguler untuk
memudahkan proses transisi dilakukan (mis: mulai latihan bergabung dengan
kelas reguler pada saat olah raga atau istirahat atau prakarya dsb)



2. Program inklusi (mainstreaming)

Program ini dapat berhasil bila ada:

1. Keterbukaan dari sekolah umum

2. Test masuk tidak didasari hanya oleh test IQ untuk anak normal

3. Peningkatan SDM/guru terkait

4. Proses shadowing/dapat dilaksanakan Guru Pembimbing Khusus (GPK)

5. Idealnya anak berhak memilih pelajaran yang ia mampu saja (Mempunyai
IEP/Program Pendidikan Individu sesuai dengan kemampuannya)

6. Anak dapat "tamat" (bukan lulus) dari sekolahnya karena telah selesai
melewati pendidikan di kelasnya bersama-sama teman sekelasnya/peers.

7. Tersedianya tempat khusus (special unit) bila anak memerlukan terapi 1:1 di sekolah umum

Anak autistik mempunyai cara berpikir yang berbeda dan kemampuan yang tidak
merata disemua bidang, misalnya pintar matematika tapi tidak suka menulis dsb.

Ciri khas pada anak autistik:

1. Anak tidak dapat mengikuti jalan pikiran orang lain

2. Anak tidak mempunyai empati dan tidak tahu apa reaksi orang lain atas perbuatannya.

3. Pemahaman anak sangat kurang, sehingga apa yang ia baca sukar
dipahami. Misalnya dalam bercerita kembali dan soal berhitung yang menggunakan kalimat

4. Anak kadang mempunyai daya ingat yang sangat kuat, seperti perkalian, kalender, dan lagu-lagu

5. Anak lebih mudah belajar memahami lewat gambar-gambar (visual-learners)

6. Anak belum dapat bersosialisasi dengan teman sekelasnya, seperti sukar bekerjasama dalam kelompok, bermain peran dsb.

7. Anak sukar mengekspresikan perasaannya, seperti mudah frustasi bila tidak dimengerti dan dapat menimbulkan tantrum

Kesulitan-kesulitan anak pada bulan-bulan pertama antara lain:

1. Kesulitan berkonsentrasi

2. Anak belum dapat mengikuti instruksi guru

3. Perilaku anak masih sulit diatur

4. Anak berbicara/mengoceh atau tertawa sendiri pada saat belajar

5. Timbul tantrum bila tidak mampu mengerjakan tugas

6. Komunikasi belum lancar dan tidak runtut dalam bercerita

7. Pemahaman akan materi sangat kurang

8. Belum mau bermain dan berkerjasama dengan teman-temannya

Pada bulan-bulan pertama ini sebaiknya anak autistik didampingi oleh seorang
terapis yang berfungsi sebagai shadow/guru pembimbing khusus (GPK). Tugas
seorang shadow guru pembimbing khusus (GPK) adalah:

1. Menjembatani instruksi antara guru dan anak

2. Mengendalikan perilaku anak dikelas

3. Membantu anak untuk tetap berkonsentrasi

4. Membantu anak belajar bermain/berinteraksi dengan teman-temannya

5. Menjadi media informasi antara guru dan orangtua dalam membantu anak mengejar ketinggalan dari pelajaran dikelasnya.

Guru pembimbing khusus adalah seseorang yang dapat membantu guru kelas dalam
mendampingi anak penyandang autistik pada saat diperlukan, sehingga proses
pengajaran dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Guru kelas tetap mempunyai
wewenang penuh akan kelasnya serta bertanggung jawab atas terlaksananya
peraturan yang berlaku.

3. Sekolah Khusus:

Pada kenyataannya dari kelas Terpadu terevaluasi bahwa tidak semua anak
autistik dapat transisi ke sekolah reguler. Anak-anak ini sangat sulit untuk
dapat berkonsentrasi dengan adanya distraksi di sekeliling mereka. Beberapa
anak memperlihatkan potensi yang sangat baik dalam bidang tertentu misalnya
olah raga, musik, melukis, komputer, matematika, ketrampilan dsb. Anak-anak
ini sebaiknya dimasukkan ke dalam Kelas khusus, sehingga potensi mereka
dapat dikembangkan secara maksimal.

Contoh sekolah khusus: Sekolah ketrampilan, Sekolah pengembangan olahraga,
Sekolah Musik, Sekolah seni lukis, Sekolah Ketrampilan untuk usaha kecil,
Sekolah komputer, dlsb.



4. Program sekolah dirumah (Homeschooling Program):

Adapula anak autistik yang bahkan tidak mampu ikut serta dalam Kelas Khusus
karena keterbatasannya, misalnya anak non verbal, retardasi mental, masalah
motorik dan auditory dsb. Anak ini sebaiknya diberi kesempatan ikut serta
dalam Program Sekolah Dirumah (Homeschooling Program). Melalui bimbingan
para guru/terapis serta kerjasama yang baik dengan orangtua dan orang-orang
disekitarnya, dapat dikembangkan potensi/strength anak. Kerjasama guru dan
orangtua ini merupakan cara terbaik untuk men-generalisasi program dan
membentuk hubungan yang positif antara keluarga dan masyarakat. Bila
memungkinkan, dengan dukungan dan kerjasama antara guru sekolah dan terapis
di rumah anak-anak ini dapat diberi kesempatan untuk mendapat persamaan
pendidikan yang setara dengan sekolah reguler/SLB untuk bidang yang ia
kuasai. Dilain pihak, perlu dukungan yang memadai untuk keluarga dan
masyarakat sekitarnya untuk dapat menghadapi kehidupan bersama seorang
autistik.



IV. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AUTISTIK

A. Pelaksanaan Indentifikasi anak Autistik harus mengacu pada :

1) Rujukan untuk Terapi

Rujukan diperoleh dari:

a. Guru TK/Playgroup/TPA

b. Orang tua

c. Tenaga Ahli

2) Asesment

Asesment dilakukan oleh satu team yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu
seperti :

a. Dokter

b. Psikolog

c. Speech patologis

d. Terapis

e. Guru

f. Orang tua

g. Relawan



1. Asesment didasari oleh :

a. Pedoman Kurikulum TK dan SD tahun 1994

b. Pedoman Observasi untuk anak autistik

c. Behavioral intervention manual dari Chatherine Maurice

d. Observasi klinis

e. Masukan dari orang tua

f. Rujukan dari guru, orang tua, dan tenaga ahli



2. Hal-hal yang dikaji :

a. Kognitif

b. Motorik kasar

c. Motorik halus

d. Bahasa dan komunikasi

e. Interaksi sosial

f. Bantu diri (self help)

g. Penglihatan

h. Pendengaran

i. Nutrisi

j. Otot-otot mulut



3) IEP/Individual Educational Plan and Program

IEP didasari oleh kebutuhan dan kemampuan anak untuk mengejar
ketertinggalannya dan mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki.

4) Persetujuan Orang Tua

Orang tua harus memiliki komitmen terhadap IEP ikut serta dalam
kelompok kerja (Team work) yang terlibat dalam pendidikan anak

5) Evaluasi

Evaluasi pendidikan untuk anak autistik meliputi :

a. Evaluasi proses : untuk penilaian guru terhadap anak
dalam setiap hari,

b. Evaluasi bulanan : laporan dari orang tua kepada guru,
atau sebaliknya,

c. Evaluasi catur wulan : laporan untuk orang tua berbentuk
deskripsi kemampuan anak dengan penilaian kualitatif.



B. PENGEMBANGAN KURIKULUM

Anak autistik memiliki kemampuan yang berdeferensiasi, serta proses
perkembangan dan tingkat pencapaian programpun juga tidak sama antara satu
dengan yang lainnya. Oleh karena itu kurikulum dapat dipilih, dimodifikasi
dan dikembangkan oleh guru/pelatih/terapis/pembimbing, dengan bertitik tolak
pada kebutuhan masing-masing anak berdasarkan hasil identifikasi. Pemilihan
dan modifikasi kurikulum juga disesuaikan dengan tingkat perkembangan
kemampuan anak, dan ketidakmampuannya, usia anak, serta memperhatikan sumber
daya/lingkungan yang ada.

Pelayanan pendidikan bagi anak autistik akan lebih baik apabila dimulai
sejak dini (intervensi dini). Sehingga untuk mengembangkan kurikulum mengacu
pada :

1. Program Pengembangan kelompok bermain (usia 2-3 tahun)

2. Kurikulum Taman Kanak-kanak (usia 4-5- tahun)

3. Kurikulum Sekolah Dasar

4. Kurikulum SLB Tuna Rungu

5. Kurikulum SLB Tunarungu dan Tunagrahita

Penyusunan program layanan pendidikan dan pengajaran diambil dari kurikulum
tersebut, dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketidakmampuan (kebutuhan)
anak, dengan modifikasi. Kurikulum bagi anak autistik dititik beratkan pada
pengembangan kemampuan dasar, yaitu :

1. Kemampuan dasar kognitif

2. Kemampuan dasar bahasa/Komunikasi

3. Kemampuan dasar sensomotorik

4. Kemampuan dasar bina diri, dan

5. Sosialisasi.

Apabila kemampuan dasar tersebut dapat dicapai oleh anak dengan mengacu pada
kemampuan anak yang sebaya dengan usia biologi/ kalendernya, maka kurikulum
dapat ditingkatkan pada kemampuan pra akademik dan kemampuan akademik,
meliputi kemampuan : membaca, menulis, dan matematika (berhitung).

C. KETENAGAAN

Ketenagaan dalam penyelenggaraan pendidikan autistik meliputi beberapa
komponen yang sangat terkait satu dengan yang lain. Yang akan kita jelaskan
di bawah ini :

1) Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan yang dimaksud disini, bisa guru atau terapis.

Tenaga kependidikan untuk anak autistik ini idealnya dari disiplin
ilmu yang sesuai seperti PGTK, PGSD dan Sarjana PLB atau Sarjana Psikolog.
Bukan berarti dari disiplin ilmu yang lain tidak mampu dalam menangani anak
autistik. Tetapi harus ada pelatihan dan bimbingan. Karena yang paling
diperlukan dalam diri seorang pendidik terutama dalam penanganan terhadap
anak autistik adalah:

1. Mau menerima dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sepenuh
hati dan disertai rasa kasih sayang.

2. Mau banyak belajar untuk memperbanyak pengetahuan dan wawasan.

Tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
terhadap anak diperlukan kreativitas yang tinggi. Karena perlu diketahui
bahwa penanganan anak autistik tidak bisa disamakan antara anak yang satu
dengan anak yang lain.

2) Tenaga Non kependidikan para akademisi/profesional terkait.

Selain tenaga kependidikan dalam penanganan terhadap anak autistik
yang sangat berperan adalah :

a. Tenaga Terapi Perilaku

Perilaku menjadi dasar bagi terapi selanjutnya

b. Tenaga terapi wicara :

Karena seperti kita ketahui banyak anak autistik yang juga mengalami
gangguan dalam berbahasa atau berkomunikasi.

c. Tenaga Terapi Sensori Motorik Integrasi :

Contoh dalam materi penjaskes SLB Tunagrahita

d. Yang juga sangat menunjang dalam penyelenggaraan pendidikan untuk anak
autistik adalah

- Orang Tua

- Psikolog

- Psikiater

- Dokter

- Relawan

- Dan tanaga ahli yang lain seperti : ahli gizi, dlsb.

3) Tenaga administrasi

Tanaga administrasi juga sangat diperlukan untuk membantu
penyelenggaraan pendidikan anak autistik. Adapun tujuannya untuk membantu
memperlancar tugas-tugas dari penyelenggara pendidikan anak autistik.

4) Tenaga Penyelenggara (Pengurus Yayasan)

Pengurus yayasan atau tenaga penyelenggara adalah orang yang
mendirikan pendidikan bagi anak autistik. Sekaligus bertugas sebagai
fasilitator bagi setiap keperluan pendidikan yang didirikan dan bertanggung
jawab terhadap perkembangan sekolah maupun tenaga pengelola yang ada sekolah
tersebut.

5) Tenaga Pengelola (Pemimpin Sekolah)

Tenaga pengelola merupakan jembatan antara orang tua, lingkungan dan
pihak penyelenggara serta peningkatan sumber daya manusia bagi guru atau
terapisnya.



D. SARANA DAN PRASARANA

Sarana dan prasarana ini disesuaikan dengan tahapan usia sekolah sebagai
berikut :

I. Usia Pendidikan Prasekolah

- Alat Peraga : pengenalan warna, bentuk, huruf dan angka,
benda-benda sekitar, buah, binatang, kendaraan.

- Alat bantu komunikasi : berupa gambar-gambar yang mewujudkan tujuan
komunikasi dari anak.

- Alat bantu pengembangan motorik halus : cara memegang pensil,
menggunting, mewarna, dan sebagainya

- Alat bantu pengembangan motorik kasar : bola, tali, dlsb.

- Kurikulum Tanan Kanak-kanak

- Terapi wicara (terapi dan alatnya) baik manual atau elektronik

- Terapi sensori motorik integrasi (ayunan, lorong, balok titian dan
sebagainya)

II. Usia Pendidikan Sekolah Dasar

- Segala sarana belajar yang ada pada sekolah dasar pada umumnya

- Alat peraga konkrit sebagai penunjang sarana belajar

- Guru pendamping

- Sarana untuk bersosialisasi

III. Usia Pendidikan Menengah

Pada usia ini jika dimungkinkan anak mengikuti kurikulum sekolah
menengah maka sarana belajar bisa mengikuti sarana yang diperlukan untuk
sekolah menengah akan tetapi jika anak harus berada pada sekolah khusus,
maka sarana yang dibutuhkan harus mengacu pada pengembangan kemampuan
fungsional yang ada pada setiap anak autistik.



E. PENDANAAN

Pendidikan bagi anak autistik memang memerlukan biaya yang mahal, karena
pola pengajaran yang individual (satu anak, satu guru). Oleh karena itu
diperlukan peranan masyarakat dan orang tua siswa yang lebih besar.

F. MANAJEMEN

Pelayanan pendidikan bagi anak autistik merupakan suatu kegiatan yang
terpadu dan juga melibatkan unsur-unsur sebagai berikut :

1. Orang tua, merupakan pemegang peran utama dalam penanganan anak
autistik karena interaksi anak dengan orang tua lebih besar porsinya
dibandingkan dengan di sekolah.

2. Tenaga pendidik, dimana yang berhubungan langsung dengan anak didik
sehingga dalam memberikan evaluasi yang lebih akurat dan mengoptimalkan
pembelajaran.

3. Penyelenggara pendidikan, sebagai penanggung jawab kurikulum dan
penyedia sarana dan prasarana pendidikan bagi anak autistik maka peran serta
mereka mutlak diperlukan guna memberikan tempat pelayanan pendidikan yang
memadai.

4. Tenaga profesional (dokter, terapis, psikolog) yang berfungsi untuk
mendeteksi dan menangani, anak autistik secara berkesinambungan dan
integral.

5. Lembaga pemerintah sebagai fasilitator, dan juga sekaligus mengawasi
program pelayanan pendidikan anak autistik

Dari masing-masing unsur tersebut harus berbentuk suatu jaringan kerja
sehingga dapat mengembangkan program-program yang bersifat inovatif secara
berkelanjutan dan mampu memberikan pelayanan pendidikan bagi anak autistik.

G. LINGKUNGAN

Lingkungan bagi anak yang manapun, tidak hanya dilaksanakan didalam
gedung, tetapi juga diluar gedung. Khusus untuk pendidikan di luar gedung,
maka sebaiknya lingkungan difahamkan dulu tentang anak autistik, seperti
lingkungan bisa bersikap yang tepat pada anak autistik. Lingkungan yang
dimaksud adalah :

1. Keluarga tempat dimana anak autistik berada, yaitu Bapak, Ibu, Kakak,
Adik, Kakek, Nenek, Pembantu, dlsb.

2. Masyarakat sekitar tempat pendidikan

3. Masyarakat pemilik sarana integrasi dan sosialisasi bagi anak autistik.

4. Masyarakat secara luas sehingga perlu informasi melalui media cetak,
elektronik, penyuluhan, seminar, dlsb.



H. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Kegiatan belajar mengajar merupakan interaksi antara siswa (anak autistik)
yang belajar dan guru pembimbing yang mengajar. Dalam upaya membelajarkan
anak autistik tidak mudah. Guru pembimbing sebagai model untuk anak autistik
harus memiliki kepekaan, ketelatenan, kreatif dan konsisten di dalam
kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Oleh karena anak autistik pada
umumnya mengalami kesulitan untuk memahami dan mengerti orang lain. Maka
guru pembimbing diharuskan untuk mampu memahami dan mengerti anak autistik.

Komponen-komponen yang harus ada dalam kegiatan belajar mengajar adalah :

1. Anak didik

Yakni anak autistik dan anak-anak yang masuk dalam spektrum autistik.

2. Guru pembimbing

Seorang guru pembimbing anak autistik harus memiliki dedikasi,
ketelatenan, keuletan dan kreativitas di dalam membelajarkan anak didiknya.
Sehingga guru pembimbing harus memahami prinsip-prinsip pendidikan dan
pengajaran untuk anak autistik.



Prinsip-prinsip pendidikan dan pengajaran

Pendidikan dan pengajaran anak autistik pada umumnya dilaksanakan
berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Terstruktur

Pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik diterapkan prinsip
terstruktur, artinya dalam pendidikan atau pemberian materi pengajaran
dimulai dari bahan ajar/materi yang paling mudah dan dapat dilakukan oleh
anak. Setelah kemampuan tersebut dikuasai, ditingkatkan lagi ke bahan ajar
yang setingkat diatasnya namun merupakan rangkaian yang tidak terpisah dari
materi sebelumnya.

Sebagai contoh, untuk mengajarkan anak mengerti dan memahami makna
dari instruksi "Ambil bola merah". Maka materi pertama yang harus
dikenalkan kepada anak adalah konsep pengertian kata "ambil", "bola". dan
"merah". Setelah anak mengenal dan menguasai arti kata tersebut langkah
selanjutnya adalah mengaktualisasikan instruksi "Ambil bola merah" kedalam
perbuatan kongkrit. Struktur pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik
meliputi :

- Struktur waktu

- Struktur ruang, dan

- Struktur kegiatan



b. Terpola

Kegiatan anak autistik biasanya terbentuk dari rutinitas yang terpola
dan terjadwal, baik di sekolah maupun di rumah (lingkungannya), mulai dari
bangun tidur sampai tidur kembali. Oleh karena itu dalam pendidikannya harus
dikondisikan atau dibiasakan dengan pola yang teratur.

Namun, bagi anak dengan kemampuan kognitif yang telah berkembang,
dapat dilatih dengan memakai jadwal yang disesuaikan dengan situasi dan
kondisi lingkungannya, supaya anak dapat menerima perubahan dari rutinitas
yang berlaku (menjadi lebih fleksibel). Diharapkan pada akhirnya anak lebih
mudah menerima perubahan, mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan
(adaptif) dan dapat berperilaku secara wajar (sesuai dengan tujuan behavior
therapi).

c. Terprogram

Prinsip dasar terprogram berguna untuk memberi arahan dari tujuan yang
ingin dicapai dan memudahkan dalam melakukan evaluasi. Prinsip ini berkaitan
erat dengan prinsip dasar sebelumnya. Sebab dalam program materi pendidikan
harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan pada kemampuan anak,
sehingga apabila target program pertama tersebut menjadi dasar target
program yang kedua, demikian pula selanjutnya.

d. Konsisten

Dalam pelaksanaan pendidikan dan terapi perilaku bagi anak autistik,
prinsip konsistensi mutlak diperlukan. Artinya : apabila anak berperilaku
positif memberi respon positif terhadap susatu stimulan (rangsangan), maka
guru pembimbing harus cepat memberikan respon positif (reward/penguatan),
begitu pula apabila anak berperilaku negatif (Reniforcement) Hal tersebut
juga dilakukan dalam ruang dan waktu lain yang berbeda (maintenance) secara
tetap dan tepat, dalam arti respon yang diberikan harus sesuai dengan
perilaku sebelumnya.

Konsisten memiliki arti "Tetap", bila diartikan secara bebas konsisten
mencakup tetap dalam berbagai hal, ruang, dan waktu. Konsisten bagi guru
pembimbing berarti; tetap dalam bersikap, merespon dan memperlakukan anak
sesuai dengan karakter dan kemampuan yang dimiliki masing-masing individu
anak autistik. Sedangkan arti konsisten bagi anak adalah tetap dalam
mempertahankan dan menguasai kemampuan sesuai dengan stimulan yang muncul
dalam ruang dan waktu yang berbeda. Orang tua pun dituntut konsisten dalam
pendidikan bagi anaknya, yakni dengan bersikap dan memberikan perlakukan
terhadap anak sesuai dengan program pendidikan yang telah disusun bersama
antara pembimbing dan orang tua sebagai wujud dari generalisasi pembelajaran
di sekolah dan dirumah.

e. Kontinyu

Pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik sebenarnya tidak jauh
berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Maka prinsip pendidikan dan
pengajaran yang berkesinambungan juga mutlak diperlukan bagi anak autistik.
Kontinyu disini meliputi kesinambungan antara prinsip dasar pengajaran,
program pendidikan dan pelaksanaannya. Kontinyuitas dalam pelaksanaan
pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi juga harus ditindaklanjuti untuk
kegiatan dirumah dan lingkungan sekitar anak. Kesimpulannya, therapi
perilaku dan pendidikan bagi anak autistik harus dilaksanakan secara
berkesinambungan, simultan dan integral (menyeluruh dan terpadu).

3. Kurikulum

Dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik
tentunya harus berdasarkan pada kurikulum pendidikan yang berorientasi pada
kemampuan dan ketidak mampuan anak dengan memperhatikan deferensiasi
masing-masing individu.

4. Pendekatan dan Metode

Pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik menggunakan Pendekatan
dan program individual. Sedangkan metode yang digunakan adalah merupakan
perpaduan dari metode yang ada, dimana penerapannya disesuaikan kondisi dan
kemampuan anak serta materi dari pengajaran yang diberikan kepada anak.
Metode dalam pengajaran anak autistik adalah metode yang memberikan gambaran
kongkrit tentang "sesuatu", sehingga anak dapat menangkap pesan, informasi
dan pengertian tentang "sesuatu" tersebut.

5. Sarana Belajar Mengajar

Sarana belajar diperlukan, karena akan membantu kelancaran proses
pembelajaran dan membantu pembentukan konsep pengertian secara kongkrit bagi
anak autistik. Pola pikir anak autistik pada umumnya adalah pola pikir
kongkrit. sehingga sarana belajar mengajarnyapun juga harus kongkrit.
Beberapa anak autistik dapat berabstraksi, namun pada awalnya mereka dilatih
dengan sarana belajar yang kongkrit.

6. Evaluasi

Untuk mengukur berhasil atau tidaknya pendidikan dan pengajaran perlu
dilakukan adanya evaluasi (penilaian). Dalam pendidikan dan pengajaran bagi
anak autistik evaluasi dapat dilakukan dengan cara:

1. Evaluasi Proses

Evaluasi Proses ini dilakukan dengan cara seketika pada saat proses
kegiatan berlangsung dengan cara meluruskan atau membetulkan perilaku
menyimpang atau pembelajaran yang sedang berlangsung seketika itu juga. Hal
ini dilakukan oleh pembimbing dengan cara memberi reward atau demonstrasi
secara visual dan kongkrit.

Di samping itu untuk mengetahui sejauh mana progres yang dicapai anak
dapat diketahui dengan cara adanya catatan khusus/buku penghubung.

2. Evaluasi Bulan

Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan laporan perkembangan atau
permasalahan yang ditemukan atau dihadapi oleh pembimbing di sekolah.
Evaluasi bulanan ini dilakukan dengan cara mendiskusikan masalah dan
perkembangan anak antara guru dan orang tua anak autistik guna mendapatkan
pemecahan masalah (solusi dan pemecahan masalah), antara lain dengan mencari
penyebab dan latar belakang munculnya masalah serta pemecahan masalah macam
apa yang tepat dan cocok untuk anak autistik yang menjadi contoh kasus. Hal
ini dapat dilakukan oleh guru dan orang tua dengan mengadakan diskusi
bersama atau case conference.

3. Evaluasi Catur Wulan

Evaluasi ini disebut juga dengan evaluasi program yang dimaksud
sebagai tolok ukur keberhasilan program secara menyeluruh. Apabila tujuan
program pendidikan dan pengajaran telah tercapai dan dapat dikuasai anak,
maka kelanjutan program dan kesinambungan program ditingkatkan dengan
bertolak dari kemampuan akhir yang dikuasai anak, sebaliknya apabila program
belum dapat terkuasai oleh anak maka diadakan pengulangan program (remedial)
atau meninjau ulang apa yang menyebabkan ketidak berhasilan pencapaian
program.

Faktor Penentu Keberhasilan Pendidikan dan Pengajaran bagi Anak Autistik.

Tingkat keberhasilan pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran anak
autistik dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :

1. Berat - ringannya kelainan/gejala

2. Usia pada saat diagnosis

3. Tingkat kemampuan berbicara dan berbahasa

4. Tingkat kelebihan (strengths) dan kekurangan (weaknesses) yang dimiliki
anak

5. Kecerdasan/IQ

6. Kesehatan dan kestabilan emosi anak

7. Terapi yang tepat dan terpadu meliputi guru, kurikulum, metode, sarana
pendidikan, lingkungan (keluarga, sekolah dan masyarakat).



Hambatan Proses Belajar Mengajar dan Solusinya.

1. Masalah prilaku

Masalah perilaku yang sering muncul yaitu : stimulasi diri dan
stereotip.

Bila perilaku tersebut muncul yang dapat kita lakukan :

i. Memberikan Reinforcement.

ii. Tidak memberi waktu luang bagi anak untuk asyik dengan diri sendiri

iii. Siapkan kegiatan yang menarik dan positif

iv. Menciptakan situasi yang kondusif bagi anak, tidak menyakiti diri.

2. Masalah Emosi :

Masalah ini menyangkut kondisi emosi yang tidak stabil, misalnya;
menangis, berteriak, tertawa tanpa sebab yang jelas, memberontak, mengamuk,
destruktif, tantrum dlsb.

Cara mengatasinya :

1) Berusaha mencari dan menemukan penyebabnya

2) Berusaha menenangkan anak dengan cara tetap bersikap tenang.

3) Setelah kondisi emosinya mulai membaik, kegiatan dapat dilanjutkan.

3. Masalah Perhatian. (Konsentrasi)

Perhatian anak dalam belajar kadang belum dapat bertahan untuk waktu
yang lama dan masih berpindah pada obyek/kegiatan lain yang lebih menarik
bagi anak.

Untuk itu maka usaha yang harus diupayakan oleh pembimbing adalah:

a. Waktu untuk belajar bagi anak ditingkatkan secara bertahap.

b. Kegiatan dibuat semenarik mungkin, dan bervariasi.

c. Istirahat sebentar kemudian kegiatan dilanjutkan kembali, dimaksudkan
untuk mengurangi kejenuhan pada anak, misal : dengan menyanyi, bermain,
bercanda, dlsb.

4. Masalah Kesehatan.

Bila kondisi kesehatan siswa kurang baik, maka kegiatan belajar
mengajar tidak dapat berjalan secara efektif, namun demikian kegiatan
belajar tetap dapat dilaksanakan, hanya saja dalam pelaksanaannya
disesuaikan dengan kondisi anak.

5. Orang Tua

Untuk memberikan wawasan pada orang tua, perlu dibentuk Perkumpulan
Orang Tua Siswa, sebagai sarana penyebaran berbagi pengalaman sesama seperti
informasi baru dari informasi internet, buku-buku bahkan jika mungkin tatap
muka dengan tokoh yang berkaitan dalam pendidikan untuk anak autistik atau
anak dengan kebutuhan khusus.

6. Masalah Sarana Belajar

Dengan menyediakan materi-materi yang mungkin diperlukan untuk
kepentingan terapi anak-anaknya misalnya :

- Textbook berbahasa Inggris dan Indonesia,

- Buku-buku pelajaran siswa,

- Kartu-kartu
PECS, Compics, Flashcard, dlsb,

- Pegs, balok kayu, puzzle dan mainan edukatif lainnya.
Source (Sumber) : Dikdasmen Depdiknas
Akhir tahun 2004

Minggu, 24 Januari 2010


PENGANTAR KEARSIPAN
Drs. Septian ardiansyah (tipay)
Program Studi Ilmu Perpustakaan
Fakultas Sastra


1.1. Pengertian Arsip
Istilah arsip bisa mengandung berbagai macam pengertian. Pendefinisian
arsip dapat dipengaruhi oleh segi peninjauan, sudut pandangdan atau pembatasan
ruang lingkupnya. Akan tetapi, untuk memahami arti dasar arsip, dirasa sangat
penting untuk menjelaskannya berdasarkan etimologi atau asal-usul katanya. Secara
etimologis istilah arsip dalam bahasa Belanda yaitu "archief", dan dalam bahasa
Ingris disebut "arcihive", berasal dari kata "arche" bahasa Yunani yang berarti
permulaan. Kemudian dari kata “arche" berkembang menjadi kata "ta archia" yang
berarti catatan. Selanjutnya kata "ta archia" berubah lagi menjadi kata "archeon"
yang berarti "gedung pernerintahan". Gedung yang dimaksud tersebut, juga
berfungsi sebagai tempat penyimpanan secara teratur bahan-bahan arsip seperti:
catatan-catatan, bahan-bahan tertulis, piagam-piagam, surat-surat, keputusankeputusan,
akte-akte, daftar-daftar, dokumen-dokumen, peta-peta, dsb. Dalam
bahasa Ingris, arsip juga sering dinyatakan dengan istilah file yang artinya
simpanan, yaitu berupa wadah, tempat, map, ordner, kotak, almari kabinet, dan
sebagainya yang dipergunakan untuk menyimpan bahan-bahan arsip, yang sering di
sebut sebagai berkas.
Ada juga istilah lain yang sering digunakan untuk menyatakan arsip, yaitu
record dan warkat. Records adalah setiap lembaran (catatan, bahan tertulis, daftar,
rekaman, dsb.), dalam bentuk atau dalam wujud apa pun yang berisi informasi atau
keterangan untuk disimpan sebagai bahan pembuktian atau pertangungjawaban atas
suatu peristiwa/kejadian. Sedangkan warkat berasal dari bahasa Arab yang berarti
surat; akan tetapi dalam perkembangan lebih lanjut diartikan lebih luas, yaitu
berupa setiap lembaran yang berisi keterangan yang mempunyai arti dan kegunaan.
Dalam pemahaman sederhana dapat dinyatakan bahwa arsip adalah
merupakan salah satu produk kantor (office work). Artinya, kearsipan merupakan
salah satu jenis pekerjaan kantor atau pekerjaan tatausaha, yang banyak dilakukan
oleh badan-badan pemerintah, maupun badan swasta. Kearsipan menyangkut
pekerjaan yang berhubungan dengan penyimpanan warkat atau surat-surat, dan
dokumen-dokumen kantor lainnya.
Kegiatan yang berhubungan dengan penyirnpanan surat-surat dan dokumen
inilah yang selanjutnya disebut kearsipan. Kearsipan memegang peranan penting
bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagai surnber dan pusat rekaman
informasi bagi suatu organisasi.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Kearsipan, memberikan rumusan arsip sebagai berikut:
(a) Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-lembaga Negara dan
Badan-badan Pemerintah dalam bentuk corak apa pun, baik dalam keadaan
tunggal maupun kelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan
(b) Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta dan atau
perorangan, dalam bentuk corak apa pun, baik dalam rangka pelaksanaan
kehidupan kebangsaan.
© 2003 Digitized by USU digital library 2
Selanjutnya, UU No.7 Tahun 1971 memberikan penjelasan bahwa yang
dimaksud dengan naskah-naskah dalam corak bagaimanapun dari suatu arsip,
adalah meliputi baik yang tertulis, maupun yang dapat dilihat dan didengar seperti
hasil rekaman, film dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan berkelompok
ialah naskah-naskah yang berisikan hal-hal yang berhubungan satu dengan yang lain
yang dihimpun dalam satu berkas tersendiri mengenai masalah yang sama. Menurut
Undang-undang tersebut, tujuan kearsipan ialah untuk menjamin keselamatan
bahan pertanggunjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan
penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan
pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan Pemerintah (Pasal 3 UU.No. 7 Tahun
1971).
1.2. Jenis-Jenis Arsip
Arsip dapat digolongkan atas berbagai jenis atau macarn, tergantung dari sisi
peninjauannya, antara lain:
1.2.1 Berdasarkan Fungsi.
Menurut fungsi dan kegunaanya, arsip dapat dibedakan menjadi:
(a) Arsip dinamis, yakni arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran.
(b) Arsip statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi secara langsung dalam
perencanaan, pelaKSanaan, aan atau penyelenggaraan aamlnlstrasl perkantoran,
atau sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
1.2.2 Berdasarkan Nilai Guna
Ditinjau dari segi kepentingan pengguna, arsip dapat dibedakan atas:
(a) Nilai guna primer, yaitu nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk
kepentingan lembaga/instansi pencipta atau yang menghasilkan arsip. Nilai guna
primer meliputi:
• Nilai guna administrasi, yaitu nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan
untuk pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip.
• Nilai guna hukum yaitu arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai
kekuatan hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah.
• Nilai guna keuangan yaitu arsip yang berisikan segala hal yang menyangkut
transaksi dan pertanggungjawaban keuangan.
• Nilai guna ilmiah dan teknologi yaitu arsip yang mengandung data ilmiah dan
teknologi sebagai akibat/hasil penelitian murni atau penelitian terapan.
(b) Nilai guna sekunder, yaitu nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip
sebagai kepentingan lembaga/instansi lain, dan atau kepentingan umum di luar
instansi pencipta arsip, serta kegunaannya sebagai bahan bukti
pertanggungjawaban kepada masyarakat/pertanggungjawaban nasional. Nilai
guna sekunder, juga meliputi:
• Nilai guna pembuktian, yaitu arsip yang mengandung fakta dan keterangan
yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang bagaimana
lembaga/isntansi tersebut diciptakan, dikembangkan, diatur fungsinya, dan
apa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, serta apa hasil/akibat dari kegiatan
itu.
• Nilai guna informasi, yaitu arsip yang mengandung informasi bagi kegunaan
berbagai kepentingan penelitian dan sejarah, tanpa dikaitakan dengan
lembaga/instansi penciptanya.
(c ) Berdasarkan sifat
Berdasarkan sifatnya, arsip dapat dibedakan atas :
© 2003 Digitized by USU digital library 3
• Arsip tertutup, yaitu arsip yang dalam pengelolaan dan perlakuannya berlaku
ketentuan tentang kerahasian surat-surat.
• Arsip terbuka yakni pada dasarnya boleh diketahui oleh semua pihak/umum
(d) Berdasarkan tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya
Menurut tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya, arsip dibagi atas :
• Arsip sentral, yaitu arsip yang disimpan pada suatu pusat arsip (depo arsip),
atau arsip yang dipusatkan penyimpan dan pemeliharaannya pada suatu
tempat tertentu.
• Arsip pemerintah yang mengandung nilai khusus ada yang disimpan secara
nasional di Jakarta yaitu pada Lembaga Arsip Nasional Pusat yang disebut
dengan nama ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Sedangkan lembaga
pemerintah yang menyimpan dan memelihara arsip pemerintah di daerah
yaitu Perpustakaan dan Arsip Daerah. Arsip sentral disebut juga Arsip makro
atau arsip umum, karena merupakan gabungan ataupun kumpulan dari
berbagai arsip unit.
• Arsip unit, yaitu arsip yang disimpan di setiap bagian atau setiap unit dalam
suatu organisasi. Arsip unit disebut juga arsip mikro atau arsip khusus,
karena khusus hanya menyimpan arsip yang ada di unit yang bersangkutan.
(d) Berdasarkan keasliannya
Menurut keasliannya, arsip dibedakan atas: arsip asli, arsip tembusan, arsip
salinan, dan arsip petikan.
(e) Berdasarkan subyeknya
Berdasarkan subyek atau isinya, arsip dapat dibedakan atas berbagai macam,
misalnya: Arsip keuangan, Arsip Kepegawaian, Arsip Pendidikan, Arsip
Pemasaran, Arsip Penjualan, dan sebagainya.
(f) Berdasarkan Bentuk dan Wujudnya.
Menurut bentuk atau wujudnya, arsip terdiri dari berbagai macam, misalnya
surat (arsip korespondensi) yang dalam hal ini diartikan sebagai setiap lembaran
kertas yang berisi informasi atau keterangan yang berguna bagi penyelenggaraan
kehidupan organisasi, seperti: naskah perjanjian/kontrak, akte, notulen rapat,
laporan, kuitansi, naskah berita acara, bon penjualan, kartu pegawai, tabel,
gambar, grafik atau bagan. Selain surat, bentuk atau wujud arsip dapat juga
berupa pita rekam, piringan hitam, mikrofilm, CD, dsb.
(g) Berdasarkan Sifat Kepentingannya.
Menurut sifat kepentingannya, arsip dapat dibedakan atas, arsip non-esensial,
yaitu arsip yang tidak memerlukan pengolahan, dan tidak mempunyai hubungan
dengan hal-hal yang penting sehingga tidak perlu disimpan dalam waktu yang
terlalu lama. Arsip penting yaitu arsip yang mempunyai nilai hukum, pendidikan,
keuangan, dokumentasi, sejarah, dan sebagainya. Arsip yang demikian masih
dipergunakan atau masih diperlukan dalam membantu kelancaran pekerjaan.
Arsip ini masih perlu disimpan untuk waktu yang lama, akan tetapi tidak mutlak
permanen. Arsip vital, yaitu arsip yang bersifat permanen, disimpan untuk
selama-lamanya, misalnya akte, ijazah, buku induk mahasiswa, dsb.
1.3. Ciri-Ciri Arsip Dinamis
Berdasarkan uraian terdahulu, bahwa arsip dinamis adalah arsip yang masih
dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Dengan
demikian, arsip dinamis memiiki ciri-ciri sebagai berikut:
• Arsip yang masih aktual dan berlaku secara langsung diperlukan dan
dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi sehari-hari.
• Arsip yang senantiasa masih berubah nilai dan artinya menurut fungsinya.
© 2003 Digitized by USU digital library 4
• Pada dasarnya arsip dinamis bersitat tertutup, oleh karena itu pengelolaan
dan perlakuannya harus mengikuti ketentuan tentang kerahasiaan suratsurat.
Sesuai dengan ciri di atas, maka menurut fungsi dan kegunaannya, arsip
dinamis dapat dibedakan atas:
• Arsip aktif, yaitu arsip yang masih sering dipergunakan bagi kelangsungan
pekerjaan di kantor
• Arsip semi aktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai
menurun
• Arsip inaktif, yaitu arsip yang sudah jarang sekali dipergunakan dalam proses
pekerjaan sehari-hari.
2. Siklus Arsip Dinamis
Arsip dinamis biasanya memiliki empat tahap siklus hidup (life sicle). Tahap
pertama, adalah merupakan tahap penciptaan. Proses ini terjadi tatkala tulisan
dituangkan ke dalam bentuk kertas, atau data dihasilkan dari komputer, informasi
diterima pada film,tape atau media lainnya. Pada tahap ini, arsip dapat berupa
surat/naskah yang dibuat oleh instansi/kantor kita, atau yang dibuat oleh instansi
lain, yang diterima oleh kantor kita.
Tahap kedua merupakan tahap penggunaan aktif dengan jangkauan waktu
beberapa hari dan mungkin sampai tahunan. Pada tahap ini pemakai sering
menggunakan arsip dinamis serta memerlukan akses cepat ke berkas dinamis.
Karena tingkat penggunaannya yang sering, serta butuh akses yang cepat, maka
arsip dinamis disinpan di kantor pada tempat-tempat penyimpanan seperti filing
cabinet atau almari arsip. Umumnya arsip dinamis memiliki siklus hidup aktif sekitar
satu sampai dua tahun, namun masih ada juga arsip dinamis yang memiliki siklus
aktif yang lebih panjang. Misalnya, berkas pegawai (karyawan) pasti merupakan
berkas aktif selama pegawai tersebut tetap bekerja di suatu instansi atau
perusahaan.
Tahap ketiga adalah tahap inaktif. Tahap ketiga ini terjadi tatkala arsip
dinamis sudah jarang atau mungkin tidak dipakai lagi sehingga menjadi inaktif. Oleh
karena itu, arsip itu disimpan dalam tempat penyimpanan seperti unit kearsipan atau
pusat arsip dinamis (record center). Selama masa inaktif ini, arsip dinamis disimpan
karena alasan hukum atau karena kebutuhan rujukan, dan sebagainya.
Tahap keempat ialah tahap penyusutan dan Jadwal retensi Arsip (JRA).
Penyusutan adalah suatu tindakan yang diambil berkenaan dengan habisnya "masa
simpan" arsip yang telah ditentukan oleh perundang-undangan, peraturan atau
prosedur administratif. Tindakan ini harus dilakukan untuk mengatasi
menggunungnya arsip, sehingga sulit ditemukan kembali (retrieval) dan sulit
memeliharanya, sebab karakteristik arsip ialah mengumpul secara alami
(accumulating naturally). Dengan demikian penyusutan arsip diperlukan untuk
menghemat ruangan/tempat, memudahkan penemuan kernbali arsip manakala
diperlukan. Sedangkan JRA adalah pedoman yang digunakan untuk menyusutkan
arsip.
Penyusunan arsip menyangkut pekerjaan pemusnahan arsjp yang sudah tidak
memiliki nilai guna primer (hukum, fiskal, administratif, keilmuan), maupun nilai
guna sekunder. Permusnahan dilakukan dengan mengikuti kententuan retensi (masa
simpan)atas dasar nilai kegunaannya dan dituangkan dalam bentuk Jadwal Retensi
Arsip (IRA) yang berupa daftar yang berisi jenis/seri arsip, beserta jangka waktu
penyimpanannya, dimana JRA dipakai sebagai pedoman untuk penyusutan arsip.
Pemusnahan dapat dilakukan dengan cara pernbakaran, pencacahan, pembuburan,
dan kimiawi.
© 2003 Digitized by USU digital library 5
Penyusutan arsip dapat juga dilakukan dengan cara menyerahkan arsip yang
bernilai guna sekunder (tidak bernilai primer lagi) ke badan yang berwenang yaitu
Arsip Nasional Rl (ANRI) (lihat PP.No. 34 tahun 1979 tentang penyusutan arsip).
Menurut PP 34 tahun 1979, penyusutan arsip instansi/badan pemerintah
mencakup tiga kegiatan yaitu pemindahan, pemusnahan dan penyerahan.
Pemindahan arsip maksudnya adalah memindahkan arsip dari unit pengolah ke unit
kearsipan (reccord center) berdasarkan jadwal retensi arsip secara teratur dan tetap,
yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing lembaga atau instansi yang
bersangkutan. Misalnya, USU memiliki unit kearsipan (record center) tersendiri,
sehingga masing-masing Fakultas, Lembaga, UPT, dsb., akan menyerahkan arsip
inaktif yang dimiliki ke unit kearsipan tersebut sesuai jadwal retensi yang ditentukan.
Penyusutan arsip perusahaan atau lembaga swasta, yayasan, dsb. disusutkan
berdasarkan UU. No.8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan. Inti dari
penyusutan dokumen perusahaan adalah sama dengan penyusutan arsip
instansi/badan pemerintah.
Contoh Format Jadwal Retensi Arsip
no Jenis/Seri Arsip Jangka Simpan
Aktif Inaktif
Keterangan
1 Kepegawaian
-Lamaran kerja yang diterima
3 bulan -
Musnah
-Lamaran kerja yang diterima 6 bulan 1 tahun Musnah
-Cut I 1 tahun 1 tahun Musnah
-Personal file profesor……… Sampai 3 tahun
pensiun sesudah
pensiun
Diserahkan
2 Keuangan
-Daftar gaji
1 tahun 5 tahun
Musnah
-Kontrak penjualan asset 1 tahun 5 tahun Diserahkan
Arsip inaktif yang diserahkan ke Depo Arsip seperti, Perpustakaan dan Depo
Arsip kota, Perpustakaan dan Depo Arsip provinsi, atau ANRI, statusnya akan
berubah menjadi arsip statis (archives) dan disimpan secara permanen untuk
perlindungan, karena arsip tersebut memiliki nilai informasi, historis, ilmiah, dan
pembuktian (hukum, fakta sejarah, dsb.)
Pelaksanaan pemusnahan dan ataupun penyerahan arsip harus dilakukan
dengan menggunakan berita acara. Misalnya:
© 2003 Digitized by USU digital library 6
BERITA ACARA PEMUSNAHAN ARSIP
Pada hari ini…..tanggal….. bulan…….. tahun……. ,telah dilaksanakan pemusnahan
arsip berdasarkan Jadwal Rentensi Arsip. Adapun arsip yang dimusnahkan adalah
sebagaimana tercantum dalam Daftar Pertelaan Arsip terlampir. Pelaksanaan
pemusnahan dilakukan dengan cara:………………………………………
Saksi-Saksi,
(…………………….) (……………………) (…………………………….)
Petugas Bagian Hukum Bagian Pengawasan
BERITA ACARA PENYERAHAN ARSIP STATIS
Pada hari ini ……………….,tanggal, …………..,bulan………… …,tahun………………. ,kami
yang bertanda tangan di bawah ini:
1. N a m a :
Jabatan :
dalam hal ini bertindak atas nama ………………………..(instansi yang menyerahkan)
untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama.
2. Nama :
Jabatan :
Dalam hal ini bertindak sebagai atas Arsip Nasional. RI (Perpustakaan dan Depo
Arsip Sumatera Utara) untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua, menyatakan telah
mengadakan serah terima arsip-arsip statis seperti tercantum dalam daftar Pertelaan
Penyerahan untuk disimpan di …………………………..
Yang Menyerahkan, Yang Menerima,
( ) ( )
3. Penyimpanan Arsip
Pengelolaan arsip sebenarnya telah dimulai sejak suatu surat (naskah,
warkat) dibuat atau diterima oleh suatu kantor atau organisasi sampai kemudian
ditetapkan untuk disimpan, selanjutnya disusutkan (retensi) dan atau dimusnahkan.
Oleh karena itu, di dalam kearsipan terkandung unsur-unsur kegiatan penerimaan,
penyimpanan, temu balik, dan penyusutan arsip.
Arsip disimpan karena mempunyai nilai atau kegunaan tertentu (lihat uraian
di atas). Oleh karena itu, hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini ialah bagaimana
prosedurnya, bagaimana cara penyimpanan yang baik, cepat, dan tepat, sehingga
mudah ditemu-balikkan atau ditemukan kembali sewaktu-waktu diperlukan, serta
langkah- langkah apa yang perlu diikuti/dipedomani dalam penyimpanan arsip
tersebut.
Untuk menyelenggarakan penyimpanan arsip secara aman, awet, efisien dan
luwes (fleksibel) perlu ditetapkan asas penyimpanan yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan kondisi masing-masing kantor/instansi yang bersangkutan. Dalam
© 2003 Digitized by USU digital library 7
penyelenggaraan penyimpanan arsip dikenal 3 (tiga) macam asas yaitu asas
sentralisasi, asas disentralisasi dan asas campuran atau kombinasi.
Penyimpanan arsip dengan menganut asas sentralisasi adalah penyimpanan
Arsip yang dipusatkan (central filing) pada unit tertentu. Dengan demikian,
penyimpanan arsip dari seluruh unit yang acta dalam satu instansi/kantor dipusatkan
pada satu tempat/unit tertentu. Sebaliknya, penyelenggaran penyimpanan arsip
dengan asas desentralisasi adalah dengan memberikan kewenangan penyimpanan
arsip secara mandiri. Dalam hal yang demikian, masing-masing unit satuan kerja
bertugas menyelenggarakan penyimpanan arsipnya. Sedangkan asas campuran,
merupakan kombinasi antara desentralisasi dengan sentralisasi. Dalam asas
campuran tiap-tiap unit satuan kerja dimungkinkan menyelenggarakan penyimpanan
arsip untuk spesifikasi tersendiri, sedangkan penyimpanan arsip dengan spesifikasi
tertentu disentralisasikan.
Penyimpan arsip yang diartikan dalam uraian ini adalah suatu kegiatan
pemberkasan dan penataan arsip dinamis, yang penempatannya secara aktual
menerapkan suatu sistem tertentu, yang biasa disebut sistem penempatan arsip
secara aktual. Kegiatan pemberkasan dan penataan arsip dinamis tersebut populer
dengan sebutan “filingSystem". Para ahli kearsipan kelihatannya sepakat untuk
menyatakan bahwa filling system yang digunakan atau dipakai untuk kegiatan
penyimpanan arsip terdiri dari:
(a) Sistem Abjad,
(b) Sistem angka/nomor (numerik),
(c) Sistem Wilayah,
(d) Sistem subyek, dan
(e) Sistem Urutan Waktu (kronologis).
Disamping kelima sistem di atas, banyak arganisasi atau instansi yang
menerapkan sistem kombinasi.
4. Peralatan Kearsipan
Peralatan yang dipergunakan dalam bidang kearsipan pada dasarnya
sebahagian besar sama dengan alat-alat yang dipergunakan dalam bidang
ketatausahaan pada umumnya, Peralatan yang dipergunakan terutama untuk
penyimpanan arsip, minimal terdiri dari:
(a) Map, yaitu berupa lipatan kertas atau karton manila yang dipergunakan untuk
menyimpan arsip. Jenisnya terdiri dari map biasa yang sering disebut stopmap
folio, Stopmap bertali (portapel), map jepitan (snelhechter), map tebal yang lebih
dikenal dengan sebutan ordner atau brieforner. Penyimpanan ordner lebih baik
dirak atau lemari, bukan di dalam filing cabinet dan posisi penempatannya bisa
tegak. Sedangkan Stopmap folio dan snelhechter penyimpanannya dalam posisi
mendatar, atau tergantung (bila yang dipakai snelhechter gantung) di dalam
filing cabinet, sedangkan portapel sebaiknya disimpan dalam almari karena dapat
memuat banyak lembaran arsip.
(b) Folder
Folder merupakan lipatan kertas tebal/karton manila berbentuk segi empat
panjang yang gunanya untuk menyimpan atau menempatkan arsip, atau satu
kelompok arsip di dalam filing cabinet. Bentuk folder mirip seperti stopmap folio,
tetapi tidak dilengkapi daun penutup, atau mirip seperti snelhechter tetapi tidak
dilengkapii dengan jepitan. Biasanya folder dilengkapi dengan tab, yaitu bagian
yang menonjoll dari folder yang berfungsi untuk menempatkan kode-kode, atau
indeks yang menunjukkan isi folder yang bersangkutan.
(c) Guide
Guide adalah lembaran kertas tebal tau karton manila yang dipergunakan
sebagai penunjuk dan atau sekat/pemisah dalam penyimpanan arsip. Guide
© 2003 Digitized by USU digital library 8
terdiri dari dua bagian, yaitu tab guide yang berguna untuk mencantumkan kodekode,
tanda-tanda atau indeks klasifikasi (pengelompokan) dan badan guide itu
sendiri.
Jumlah guide yang diperlukan dalam sistem filing adalah sebanyak pembagian
pengelompokan arsip menurut subyeknya. Misalnya guide pertama untuk
menempatkan tajuk (heading) subyek utama (main subyek), guide kedua untuk
menempatkan sub-subyek, guide ketiga untuk yang lebih khusus lagi, demikian
seterusnya.
(d) Filing Cabinet
Filing cabinet (file cabinet) adalah perabot kantor berbentuk persegi empat
panjang yang diletakkan secara vertikal (berdiri) dipergunakan untuk menyimpan
berkas-berkas atau arsip. Filing cabinet mempunyai sejumlah laci yang memiiki
gawang untuk tempat rnenyangkutkan folder gantung (bila arsip ditampung
dalam folder gantung). Filing cabinet terdiri berbagai jenis, ada yang berlaci
tunggal, berlacii ganda, horizontal plan file cabinet, drawer type filing cabinet,
lateral filing cabinet, dsb.
(e) Almari Arsip
Almari arsip adalah almari yang khusus digunakan untuk menyimpan arsip.
Bentuk dan jenisnya bervasi, namun berkas atau arsip yang disimpan dalam
almari arsip sebaiknya disusun/ditata secara vertical lateral (vertikal berderet
kesamping), sehingga susunan arsip di dalam almari arsip sama dengan susunan
arsip yang disusun ditata di dalam rak arsip.
(f) Berkas Kotak (Box file)
Berkas atau box file adalah kotak yang dipergunakan untuk menyimpan berbagai
arsip (warkat). Setiap berkas kotak sebaiknya diperbgunakan untuk menyimpan
arsip yang sejenis, atau yang berisi hal-hal yang sama. Selanjutnya berkas kotak
ini akan ditempatkan pada rak arsip, disusun secara vertikal (vertikal berderet ke
samping).
(g)Rak Arsip
Rak arsip adalah sejenis almari tak berpintu, yang merupakan tempat untuk
menyimpan berkas-berkas atau arsip. Arsip ditempatkan dirak susun secara
vertikal lateral yang dimulai selalu dari posisi kiri paling atas menuju kekanan,
dan seterusnya kebawah
(h) Rotary Filling
Rotary Filling adalah peralatan yang dapat berputar, dipergunakan untuk
menyimpan arsip-arsip (terutama berupa kartu).
(i) Cardex (Card Index)
Cardex adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan arsip yang berupa kartu
dengan mempergunakan laci-laci yang dapat ditarik keluar memanjang. Kartukartu
yang akan disipan disebelah atas kartu diberi kode agar lebih mudah
dilihat.
(j) File yang dapat dilihat (Visible reference record file)
Visible reference record file adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan
arsip-arsip yang bentuknya berupa leflet, brosur, dan sebagainya.
5. Penemuan Kembali Arsip.
Keberhasilan pelaksanaan manajemen arsip dinamis atau arsip aktif, akan
nampak dengan jelas, bilamana semua bahan yang dibutuhkan mudah ditemukan
kembali, dan mudah pula dikembalikan ke tempat semula. Karena, penemuan atau
pencarian dokumen merupakan salah satu kegiatan dalam bidang kearsipan, yang
bertujuan untuk menemukan kembali arsip, karena akan dipergunakan dalam proses
penyelengaraan administrasi. Menemukan kembali, juga berarti memastikan dimana
© 2003 Digitized by USU digital library 9
suatu arsip yang akan dipergunakan itu disimpan, dalam kelompok berkas apa arsip
itu berada, disusun menurut sistem apa, dan bagaimana cara mengambilnya.
Menemukan kembali arsip, tidak hanya sekedar menemukan kembali arsip
dalam bentuk fisiknya, akan tetapi juga menemukan informasi yang terkandung di
dalamnya. Oleh karena itu, penemuan kembali ini sangat berhubungan dengan
keakuratan sistem pemberkasan atau penyimpanannya. Kegiatan penemuan kembali
merupakan barometer efisiensinya penyajian informasi kearsipan. Siklus penemuan
kembali arsip yang dibetuhkan (retrieval/finding cyclus), dan siklus penempatan
kembali (filing cyclus) merupakan prosedur yang memerlukan penanganan
tersendiri.
Salah satu hal penting yang sering diabaikan dalam penemuan kembali arsip
ialah, tidak melakukan pencatatan dalam transaksi peminjaman. Kita sering
mengambil arsip tanpa melatui bukti tertulis, atau hanya meminjam lisan saja,
bahkan mungkin menggunakannya tanpa seijin petugas, karena merasa sesama
teman kantor. Akibatnya, bila kita lupa mengembalikannya, maka arsip itu bisa
hilang atau tercecer disembarang tempat. Oleh karena itu, bila kita meminjam arsip
sebaiknya mempergunakan surat pinjam atau kartu permintaan pinjam melalui
petugas yang menanganinya. Untuk menghindari hal itu, maka perlu dibuat lembar/
kartu pinjam arsip. Contoh lembar/kartu pinjam arsip adalah sebagai berikut:
Lembar/Kartu Peminjaman Arsip
1. Kode arsip :
2. Nomor surat :
3. Tanggal surat :
4. Pokok/Hal surat :
5. Peminjaman :
a. Nama :
b. Jabatan :
c. Unit kerja :
6. Tanggal peminjaman :
7. Tanggal pengembalian :
Yang memberikan Yang meminjam
Nama Terang Nama Terang
Kembali Tanggal : Yang menerima :
Yang mengembalikan :
Setelah peminjam mengisi lembar peminjaman, maka perlu dipertanyakan
apakah peminjam boleh langsung melakukan akses ke laci filling cabinet atau ke
almari arsip?. Sebelum menjawab pertanyaan itu, perlu disampaikan bahwa ada 2
(dua) sistem layanan yaitu: (a) layanan terbuka (opened access) yaitu pengguna
diperbolehkan langsung mengambil dokumen yang diingininya dari tempatnya (rak,
laci, folder, dsb.), (b) layanan tertutup (closed access), yaitu pengguna tidak
diperbolehkan mengambil sendiri dokumen yang diinginkannya dari tempatnya
melainkan harus melalui petugas. Biasanya untuk arsip, sistem yang dipakai ialah
sistem layanan tertutup.
© 2003 Digitized by USU digital library 10
6. Pemeliharaan Arsip
Dalam penjelasan umum UU No.7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Kearsipan dinyatakan bahwa untuk kepentingan pertanggungjawaban nasional
kepada generasi yang akan datang, perlu diselamatkan bahan-bahan bukti yang
nyata benar, serta lengkap mengenai kehidupan dan penyelenggaraan pemerintahan
negara baik masa lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang.
Penyelamatan bahan-bahan bukti tersebut merupakan masalah yang menjadi bidang
kearsipan dalam arti yang luas.
Pemeliharaan arsip mencakup usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga
arsip-arsip dari segala kerusakan dan kemusnahan. Kerusakan atau kemusnahan
arsip bisa datang dari arsip itu sendiri, maupun disebahkan oleh serangan-serangan
dari luar arsip. Sedangkan, pengamanan arsip adalah usaha-usaha yang dilakukan
untuk meniaga arsip-arsip dari kehilangan maupun dari kerusakan akibat
penggunaan. Usaha pemeliharaan arsip berupa melindungi, mengatasi, mencegah,
dan mengambil. langkah-langkah, tindakan-tindakan yang bertujuan untuk
menyelamatkan arsip-arsip beserta informasinya (isinya).
Pengamanan arsip dari segi fisiknya dapat dilakukan dengan cara restorasi
dan laminasi. Restorasi arsip adalah memperbaiki arsip-arsip yang sudah rusak, atau
yang sulit digunakan, agar dapat dipergunakan clan dapat disimpan kembali.
Sedangkan, laminasi adalah menutup kertas arsip diantara 2 (dua) lemari plastik,
sehingga arsip terlindung dan aman dari bahaya kena air, udara lembab dan
serangan serangga. Dengan cara itu, arsip akan tahan lebih lama untuk disimpan.
Sedangkan pengamanan atau upaya menyelamatkan informasi yang terkandung
dalam arsip (isi) dapat dilakukan dengan mengalih mediakan ke dalam bentuk media
lain, seperti pada micro film, fich, dan ke media digital.
7. Kesimpulan
Pelaksanaan rnanajemen arsip aktif atau arsip dinarnis meliputi tahapantahapan
yang satu sama lain saling terkait dan saling mendukung serta saling
menjelaskan, sehingga mernbutuhkan penanganan secara baik, terencana,
konsepsional dan secara profesional. Pengelolaan arsip merupakan bagian dari pada
wawasan dan ruang lingkup sistem informasi manajemen. Keberhasilan pelaksanaan
manajemen arsip akan mencapai hasil yang baik bilamana ditunjang dengan
ketersediaan fasiJita:; dan teknologi informasi kearsipan yang handal.
Daftar Bacaan
Abubakar, Radi. 1997. Cara-cara Pengelolaan Kearsipan yang Praktis dan
Efisien. Jakarta. Djambatan.
Abubakar, Radi. 1991. Pola Kearsipan Modern: Sistem Kartu Kendali. Jakarta.
Djambatan
Martono, Boedi. 1994. Penataan Berkas Dalam Manajemen Kearsipan. Jakarta.
Sinar Harapan.
Wursanto, Ig. 1991. Himpunan Peraturan Perundangan Tentang Kearsipan.
Yogyakarta. Kanisius
Wursanto, Ig. 1991.. Kearsipan jllid, 1 dan 2, Yogyakarta. Kanisius